Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID

Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks

Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi

14 Juli Hari Pajak Nasional, Sejarah dan Awal Mula Diperingati
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak, ditetapkan bahwa pada setiap tanggal 14 Juli, Indonesia memperingati Hari Pajak Nasional. Mengapa 14 Juli? Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor

Penjelasan Lengkap soal Sri Mulyani Pungut Pajak dari Pedagang Shopee hingga Tokopedia Cs
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa rencana penunjukan marketplace seperti Shopee hingga Tokopedia sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pedagang atau penjualan barang secara online bukanlah bentuk

Lapor SPT Lewat Coretax Harus Punya Sertifikat Digital, Ini Caranya!
Musim pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 mulai dilakukan melalui sistem Coretax DJP pada 2026. Sebelum bisa melaporkan, para wajib pajak selain harus melakukan aktivasi akun, juga diharuskan Direktorat

Donald Trump Kirim Surat ke Prabowo: RI Kena Tarif Impor 32 Persen
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menyampaikan kebijakan tarif impor terbaru yang akan berdampak besar bagi Indonesia. Melalui sebuah surat yang dikirim langsung kepada Presiden Prabowo Subianto Presiden Amerika

Strategi Efektif Pengelolaan Faktur Pajak untuk Distributor
Faktur pajak adalah dokumen penting dalam aktivitas bisnis, khususnya bagi distributor yang berperan sebagai penghubung utama antara produsen dan konsumen. Kewajiban untuk membuat, menyimpan, dan melaporkan faktur pajak secara benar

Mau Kerja di Luar Negeri? Ini Ketentuan Perpajakan yang Harus Diketahui
WNI yang akan menetap atau bekerja di luar negeri perlu tahu bahwa status pajaknya bisa berubah menjadi Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN). Perubahan ini memengaruhi kewajiban pajak di Indonesia. Penting
Kurs Pajak
KMK Nomor 6/MK/EF.2/2025
Tanggal Berlaku: 09 Juli 2025 – 15 Juli 2025
No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD |
16.215,00
|
-130,00![]() |
2 | Dolar Australia (AUD) AUD |
10.660,97
|
24,79![]() |
3 | Dolar Kanada (CAD) CAD |
11.917,45
|
-9,89![]() |
4 | Kroner Denmark (DKK) DKK |
2.561,21
|
8,28![]() |
5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD |
2.065,58
|
-16,58![]() |
6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR |
3.846,49
|
-3,39![]() |
7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD |
9.863,54
|
12,89![]() |
8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK |
1.610,59
|
-7,77![]() |
9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP |
22.187,46
|
-122,14![]() |
10 | Dolar Singapura (SGD) SGD |
12.733,76
|
-49,76![]() |
11 | Kroner Swedia (SEK) SEK |
1.703,49
|
-13,48![]() |
12 | Franc Swiss (CHF) CHF |
20.445,36
|
126,18![]() |
13 | Yen Jepang (JPY) JPY |
11.252,03
|
-14,00![]() |
14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK |
7,71
|
-0,07![]() |
15 | Rupee India (INR) INR |
189,55
|
-0,50![]() |
16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD |
53.106,42
|
-197,72![]() |
17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR |
57,15
|
-0,45![]() |
18 | Peso Philipina (PHP) PHP |
287,79
|
0,68![]() |
19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR |
4.323,40
|
-34,06![]() |
20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR |
54,07
|
-0,40![]() |
21 | Baht Thailand (THB) THB |
500,11
|
0,02![]() |
22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND |
12.732,74
|
-22,11![]() |
23 | Euro Euro (EUR) EUR |
19.109,32
|
62,78![]() |
24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY |
2.263,75
|
-15,83![]() |
25 | Won Korea (KRW) KRW |
11,93
|
-0,06![]() |
Klien Kami























