Konsultan Pajak di Bali
Konsultasi pajak di Bali menjadi lebih mudah dengan kehadiran kami, konsultan pajak resmi dan terdaftar berlokasi di Denpasar – Bali. Kami hadir dengan lokasi kantor yang strategis, memudahkan Anda untuk menemui dan berhubungan dengan kami. Dapatkan solusi pajak terpercaya dengan pelayanan yang dapat diandalkan.
Satvika Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bali yang terpercaya dan terdaftar. Tidak sekadar menawarkan layanan konsultasi biasa. Mereka memiliki tim ahli yang terdiri dari para profesional yang menguasai berbagai aspek perpajakan, mulai dari pemahaman mendalam akan regulasi hingga strategi penyesuaian terbaru dalam peraturan perpajakan.
Satvika Consulting Memberi Solusi
Konsultan pajak di Bali, Jasa Perpajakan, SPT Masa PPN, SPT Masa PPh, SPT Tahunan Badan, Laporan keuangan, Legality, Akuntansi dan Perpajakan.
Partner App Journal ID
Jurnal adalah software akuntansi online untuk mengatur sistem pembukuan yang lebih baik bagi pemilik Usaha Kecil dan Menengah. Komitmen kami adalah memastikan solusi akuntansi Anda selalu.
Partner App Quickbooks
Software Akuntansi Cepat & Sederhana. Masuk dari Mac, PC, atau Ponsel! Akses Kapan Saja, Di Mana Saja. Kelola Keuangan Bisnis. Login Multi-Pengguna. Faktur Otomatis.
Alasan Memilih Satvika Consulting
Satvika Consulting telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya dalam urusan perpajakan bagi bisnis di Denpasar. Dengan pengalaman, keahlian, dan reputasi yang solid, mereka tidak hanya membantu perusahaan memahami labirin pajak, tetapi juga memastikan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang.
Keahlian yang Luas: Tim Satvika terdiri dari para ahli yang memahami secara mendalam peraturan perpajakan, membantu perusahaan menghadapi kompleksitas dalam pengelolaan pajak.
Kepatuhan dan Efisiensi: Mereka menawarkan layanan untuk memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pajak sambil memaksimalkan efisiensi di dalamnya.
Pendekatan Personal: Satvika tidak sekadar memberikan solusi generik, melainkan merancang strategi yang sesuai dengan kebutuhan unik setiap klien.
Berita
Artikel Terbaru Seputar Dunia Akuntansi, Pajak & Ekonomi
DJP Umumkan Perbaikan Terbaru Coretax, Soal Pelaporan SPT Pajak
Musim pelaporan surat pemberitahuan atau SPT tahunan pajak 2025 sudah hampir memasuki batas akhir. Musim pelaporan surat pemberitahuan atau SPT tahunan pajak 2025 sudah hampir memasuki batas akhir. Sebagaimana diketahui,
Fitur Baru! Ini Fungsi dan Penggunaan “NPWP Sementara” dalam ”Core Tax”
Core tax menghadirkan fitur baru ”NPWP Sementara” dalam penginputan bukti potong (bupot) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Unifikasi. Apa fungsi dan cara menggunakan fitur terbaru tersebut? Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Siapa Saja yang Dapat Ditunjuk sebagai PIC dalam ”Core Tax”?
Wajib Pajak badan atau perusahaan harus menunjuk person in charge (PIC) sebagai entitas yang memiliki wewenang lengkap untuk mendaftarkan, memodifikasi, atau mencabut hak akses dari pihak-pihak terkait dalam core tax. Lalu, siapa yang dapat
Terkuak! Alasan Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Buat Barang Mewah Saja
Presiden Prabowo menetapkan kenaikan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan semua objek pajak. Presiden Prabowo memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tidak dikenakan kepada semua barang
Lapor SPT Tahun Pajak 2025 Sudah Pakai “Core Tax”, Tak Perlu EFIN Lagi!
Pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025 akan dimulai pada 2026 menggunakan sistem baru bernama core tax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan inovasi besar dalam pelaporan pajak. Nantinya, Wajib Pajak tak perlu
Ditjen Pajak Umumkan Perbaikan Terbaru Sistem Coretax, Ini Rinciannya!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan perbaikan terhadap sistem inti perpajakan atau coretax sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan perbaikan
Kurs Pajak
KMK Nomor 5/KM.10/KF.4/2025
Tanggal Berlaku: 05 Februari 2025 – 11 Februari 2025
No | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
1 | Dolar Amerika Serikat (USD) USD |
16.286,00
|
-71,00 |
2 | Dolar Australia (AUD) AUD |
10.163,45
|
-52,31 |
3 | Dolar Kanada (CAD) CAD |
11.275,08
|
-101,88 |
4 | Kroner Denmark (DKK) DKK |
2.273,95
|
1,66 |
5 | Dolar Hongkong (HKD) HKD |
2.090,33
|
-10,56 |
6 | Ringgit Malaysia (MYR) MYR |
3.672,87
|
24,29 |
7 | Dolar Selandia Baru (NZD) NZD |
9.213,68
|
-13,83 |
8 | Kroner Norwegia (NOK) NOK |
1.441,55
|
-1,24 |
9 | Poundsterling Inggris (GBP) GBP |
20.261,77
|
175,70 |
10 | Dolar Singapura (SGD) SGD |
12.055,47
|
29,03 |
11 | Kroner Swedia (SEK) SEK |
1.478,35
|
1,06 |
12 | Franc Swiss (CHF) CHF |
17.960,89
|
-30,75 |
13 | Yen Jepang (JPY) JPY |
10.510,16
|
13,71 |
14 | Kyat Myanmar (MMK) MMK |
7,75
|
-0,03 |
15 | Rupee India (INR) INR |
188,20
|
-0,82 |
16 | Dinar Kuwait (KWD) KWD |
52.657,39
|
-313,46 |
17 | Rupee Pakistan (PKR) PKR |
58,41
|
0,29 |
18 | Peso Philipina (PHP) PHP |
278,66
|
-0,71 |
19 | Riyal Saudi Arabia (SAR) SAR |
4.341,76
|
-18,06 |
20 | Rupee Sri Lanka (LKR) LKR |
54,77
|
-0,30 |
21 | Baht Thailand (THB) THB |
482,47
|
4,99 |
22 | Dolar Brunei Darussalam (BND) BND |
12.013,71
|
3,91 |
23 | Euro Euro (EUR) EUR |
16.968,19
|
14,33 |
24 | Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) CNY |
2.236,48
|
-4,09 |
25 | Won Korea (KRW) KRW |
11,28
|
-0,04 |